Senin, 05 Desember 2016

Analisis Money Politic (Politik Uang) pada Pemilihan Umum


Dengan memanfaatkan masalah perekonomian masyarakat yang masih rendah, maka dengan mudah mereka diperalat dengan menggunakan uang untuk membeli suara (hak memilih) mereka.
Analisa : Hak suara dibeli oleh Wakil Rakyat yang akan mencalonkan menjadi seorang pemimpin daerah ataupun pemimpin negara sudah menjadi hal yang biasa dilakukan saat akan Pemilihan Umum. Hak suara dihargai dengan uang sebesar seratus ribu rupiah,  lima puluh ribu rupiah , bahkan hanya dihargai bahan-bahan sembako saja. Asas pemilu yaitu LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) sudah tidak terlaksana lagi dalam Pemilihan Umum di negeri ini. Seharusnya asas pemilu ini dapat terwujud dalam pelaksanaannya, namun masih banyak masyarakat yang masih saja mau menjual suaranya kepada calon pemimpin yang akan menjabat.
Seharusnya Tim Sukses dari setiap calon Wakil Rakyat memegang teguh asas pemilu ini, tidak membeli hak suara rakyat dengan uang ataupun yang lainnya, agar pemilu di negeri ini dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga tidak akan ada terjadinya kecurangan, ketidakadilan ataupun yang lainnya. Dan masyarakat jangan mudah menjual hak pilihnya kepada calon wakil rakyat yang pada dasarnya calon wakil rakyat yang sejak awal sudah melakukan tindakan curang maka tidak dapat dipercaya menjadi wakil rakyat di bangsa ini, karena bisa saja saat menjabat dia akan melakukan kecurangan ataupun kebohongan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar