Asumsi-asumsi
yang menjadi titik tolak dalam rangka pendidikan berasal dari berbagai sumber,
dapat bersumber dari agama, filsafat, ilmu, dan hukum atau yuridis. Berdasarkan
sumbernya jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan dikelompokkan
menjadi: 1) landasan religius pendidikan, 2) landasan filosofis pendidikan, 3)
landasan ilmiah pendidikan, dan 4) landasan hukum/yuridis pendidikan.
Landasan Filosofis
Pendidikan. Landasan filosofis pendidikan adalah asumsi-asumsi
yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Ada
berbagai aliran filsafat, antara lain: Idealisme, Realisme, Pragmatisme,
Pancasila, dsb.
Peranan
landasan filosofis pendidikan adalah memberikan rambu-rambu apa dan bagaimana
seharusnya pendidikan dilaksanakan. Rambu-rambu tersebut bertolak pada kaidah
metafisika, epistemology dan aksiologi pendidikan sebagaimana studi dalam
filsafat pendidikan. Landasan filosofis pendidikan tidaklah satu melainkan
ragam sebagaimana ragamnya aliran filsafat. Sebab itu, dikenal adanya landasan
filosofis pendidikan Idealisme, landasan filsofis pendidikan Pragmatisme, dsb.
Contoh: Penganut Realisme antara lain berpendapat bahwa “pengetahuan yang benar
diperoleh manusia melalui pengalaman dria”. Implikasinya, penganut Realisme
mengutamakan metode mengajar yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk
memperoleh pengetahuan melalui pengalaman langsung (misal: melalui observasi,
praktikum, dsb.) atau pengalaman tidak langsung (misal: melalui membaca
laporan-laporan hasil penelitian, dsb).
Selain
tersajikan berdasarkan aliran-alirannya, landasan filosofis pendidikan dapat
pula disajikan berdasarkan tema-tema tertentu. Misalnya dalam tema: “Manusia
sebagai Animal Educandum” (M.J. Langeveld, 1980), Man and Education” (Frost,
Jr., 1957), dll. Demikian pula, aliran-aliran pendidikan yang dipengaruhi oleh
filsafat, telah menjadi filsafat pendidikan dan atau menjadi teori pendidikan
tertentu. Ada beberapa teori pendidikan yang sampai dewasa ini mempunyai
pengaruh yang kuat terhadap praktek pendidikan, misalnya aliran empirisme,
naturalisme, nativisme, dan aliran konvergensi dalam pendidikan.
Perlu
difahami bahwa yang dijadikan asumsi yang melandasi teori maupun praktek
pendidikan, bukan hanya landasan filsafat Pendidikan, tetapi masih ada landasan
lain, yaitu landasan ilmiah pendidikan, dan landasan religi pendidikan.
Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin
ilmu tertentu yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Sebagaimana Anda
ketahui terdapat berbagai disiplin ilmu, seperti: psikologi, sosiologi,
ekonomi, antropologi, hukum/yuridis, sejarah, biologi, dsb. Sebab itu, ada
berbagai jenis landasan ilmiah pendidikan, antara lain: landasan psikologis
pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan biologis pendidikan,
landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, landasan
ekonomi pendidikan, landasan politik pendidikan, dan landasan fisiologis
pendidikan.
Landasan religi
pendidikan, adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari
kaidah-kaidah agama/religi yang dijadikan landasan teori maupun praktek
pendidikan, contoh karya Al- Syaibani “Falsafah Pendidikan Islam”, Abdulah
Gimnatsiar, dengan Darul A-Tauhidnya melaksanakan system pendidikan “Manajemen
Qolbu” yang berbasis pada ajaran Al-Qura’n. Landasan lain yang perlu difahami
dan fungsinya terhadap pelaksanaan sistem pendidikan adalah landasan yuridis
pendidikan.
Landasan Hukum/Yuridis
Pendidikan. Landasan hukum/yuridis pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Peranan landasan yuridis dalam
pendidikan adalah memberikan rambu-rambu tentang bagaimana pelaksanaan system
pendidikan dan managemen pendidikan dilaksanakan selaras dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Contoh: Di dalam UU RI No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan: “Setiap warga negara yang
berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar” (Pasal
6); “Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib
belajar” (Pasal 34). Implikasinya, Kepala Sekolah Dasar atau panitia penerimaan
siswa baru di SD harus memprioritaskan anak-anak (pendaftar) berusia tujuh
tahun untuk diterima sebagai siswa daripada anak-anak yang baru mencapai usia
enam tahun. Karena itu, panitia penerimaan siswa baru perlu menyusun daftar
urut anak (pendaftar) berdasarkan usianya, baru menetapkan batas nomor urut
pendaftar yang akan diterima sesuai kapasitas yang dimiliki sekolah. Upaya
mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis-jenis landasan pendidikan, di samping
dapat dilakukan berdasarkan sumbernya (sebagaimana telah Anda pahami dari
uraian di atas), dapat pula dilakukan berdasarkan sifat isi dari asumsi-asumsinya.
Berdasarkan sifat isi asumsi-asumsinya, landasan pendidikan dapat dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu: 1) landasan deskriptif pendidikan dan 2) landasan
preskriptif pendidikan.
Landasan deskriptif
pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia
sebagai sasaran pendidikan apa adanya (Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam
rangka pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil
riset ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, sebab itu landasan deskriptif
pendidikan disebut juga landasan ilmiah pendidikan atau landasan faktual
pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan mempunyai peran yang sangat besar
dalam menyusun konsep dan strategi yang secara langsung dalam pelaksanaan
praktek pendidikan secara efisien dan efektif, antara lain meliputi: landasan
psikologis pendidikan, landasan biologis pendidikan, landasan sosiologis
pendidikan, landasan antropologis pendidikan, dsb. Adapun landasan preskriptif
pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia yang ideal/diharapkan/dicita-citakan
(Das Sollen) yang disarankan menjadi titik tolak studi pendidikan dan/atau
praktek pendidikan.
Landasan preskriptif
pendidikan antara lain meliputi: landasan filosofis pendidikan, landasan
religius pendidikan, dan landasan yuridis pendidikan.
SUMBER : Suyitno, Y. 2009. Landasan Filosofis Pendidikan. [Tersedia
Online: http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/195009081981011-Y._SUYITNO/LANDASAN_FILOSOFIS_PENDIDIKAN_DASAR.pdf
, diakses pada tanggal 28 November 2016 pukul 12.47 WIB]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar