Sabtu, 03 Desember 2016

Apa Makna Hardiknas bagi Guru Honorer di Cilegon?


OLEH : ATIKAH

Mendapatkan pendidikan merupakan hak setiap orang. Pendidikan bertujuan untuk membentuk warga yang beriman, bertaqwa, sehat, kreatif, berilmu, dan bertanggung jawaab sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003. Secara umum, pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan diajar guna menumbuhkembangkan potensi seseorang. Seperti yang kita ketahui, bapak pendidikan di Indonesia Ki Hajar Dewantara yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Tanggal lahir beliau dipergunakan untuk memperingati jasa-jasa beliau semasa hidupnya dalam mengembangkan pendidikan yang kini biasa disebut sebagai “Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional)” . Hari pendidikan nasional diperingati setiap tahunnya. Pendidikan pada sekolah umum dan sekolah keagamaan (Madrasah) hanya berbeda di jenis  mata pelajarannya saja. Yang pastinya, sekolah umum menyediakan mata pelajaran umum dan sekolah madrasah menyediakan mata pelajaran agama.
Guru adalah profesi yang diemban seseorang dimana seseorang tersebut mampu mengajar sesuai dengan bidang ahlinya. Di Indonesia, profesi guru menjadi profesi yang menggiurkan karena adanya pengangkatan guru menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun, tidak semua guru bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Karena kebanyakan mereka tidak lolos dalam ujian tes tulis. Mereka yang belum berkesempatan disebut sebagai “Guru Honorer”. Namun sayang, khususnya di Cilegon perhatian pemerintah terhadap guru honorer masih sangat minim. Padahal, apa artinya sebuah pendidikan jika guru honorer tidak ikut terlibat dalam proses pengajaran. Yag pasti, guru PNS akan kelabakan, bukan? Pemerintah Cilegon yang lupa akan jasa mereka, semoga kelak bisa menyejahterakan kehidupan mereka paling tidak 11-12 dengan guru PNS. Dalam artikel ini, yang menjadi tokoh utama adalah guru honorer madrasah.
Realita gaji honorer madrasah jauh dari cukup dan sangat berbeda dengan gaji PNS dan gaji honorer sekolah umum. Pemerintah Kota Cilegon menaikan honor untuk 2.361 orang guru madrasah honorer daerah di wilayah Kota Cilegon dari Rp300 ribu/bulan menjadi Rp400 ribu /bulan, selain guru madrasah pemerintahjuga memberikan honor kepada 86 orang guru ngaji di berbagai masjid jami masing masing Rp300 ribu. Bahkan terkadang yang didengar jika ada sebuah acara dinas, mereka hanya diberi uang transportasi sebesar Rp. 15.000,- tanpa uang makan. Beda halnya dengan acara dinas yang dihadiri guru sekolah umum yang pastinya disuguhi makan siang dan sebagainya.
Lantas, apa makna hardiknas bagi guru honorer madrasah? Makna hardiknas sepertinya tidak begitu mendalam di hati guru honorer madrasah. Artinya, tidak ada yang spesial.  Karena gaji mereka hanya sebatas imbalan seikhlasnya. Kesejahteraannya hanya sebatas secukupnya dan memang harus dicukupi. Percuma mereka berkeluh kesah. Keluh kesah mereka hanya sebatas tempelan target kerja pemerintah yang tertutup target kerja lain yang bahkan penting untuk rakyatpun tidak. Akhir kata, semoga guru honorer madrasah cepat diberi kesejahteraan oleh pemerintah Cilegon karena mereka juga Pahlawan.  "Pahlawan tanpa tanda jasa" yang sering dibanggakan oleh guru PNS dan yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar