Sabtu, 03 Desember 2016

Bagaimana Bentuk Filsafat Indonesia?


Bentuk Filsafat Indonesia
Bentuk filsafat Indonesia terdiri dari lima sila berikut.
Sila I               : Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila II              : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila III            : Persatuan Indonesia
Sila IV            :Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sila V             : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lima sila di atas juga disebut lima dasar sebagai suatu totalitas, merupakan suatu kebulatan tunggal,  yang setiap sila-silanya selalu harus mengandung keempat sila yang lainnya.  Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena di antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan. 
Dengan demikian,  Pancasila mempunyai sifat yang abstrak,  umum,  universal,  tetap tidak berubah,  menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak Tuhan,  manusia,  satu,  rakyat,  dan adil,  yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar yang tetap.  Kejadian tersebut melalui suatu proses yang panjang,  dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa,  akan tetap berakar pada kepribadian kita berarti Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia,  yang telah disetujui oleh para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Jadi,  Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup(filsafat)  yang dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.


Sumber: Achmadi, Asmoro. 2008. Filsafat Umum. Jakarta: PT RajaGrafindo Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar