Bentuk Filsafat Indonesia
Bentuk filsafat Indonesia terdiri dari lima sila berikut.
Sila I : Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila II : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila
III : Persatuan Indonesia
Sila IV :Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sila V : Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lima
sila di atas juga disebut lima dasar sebagai suatu totalitas, merupakan suatu
kebulatan tunggal, yang setiap
sila-silanya selalu harus mengandung keempat sila yang lainnya. Setiap sila tidak boleh dipertentangkan
terhadap sila yang lain karena di antara sila-sila itu memang tidak terdapat
hal-hal yang bertentangan.
Dengan
demikian, Pancasila mempunyai sifat yang
abstrak, umum, universal,
tetap tidak berubah, menyatu
dalam suatu inti hakikat mutlak Tuhan,
manusia, satu, rakyat,
dan adil, yang kedudukannya
sebagai inti pedoman dasar yang tetap.
Kejadian tersebut melalui suatu proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan
bangsa, akan tetap berakar pada
kepribadian kita berarti Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh bangsa
Indonesia, yang telah disetujui oleh
para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik
Indonesia. Jadi, Pancasila adalah
satu-satunya pandangan hidup(filsafat)
yang dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.
Sumber: Achmadi,
Asmoro. 2008. Filsafat Umum. Jakarta:
PT RajaGrafindo Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar