Minggu, 27 November 2016

Pendekatan Filsafat Pendidikan: Pendekatan Normatif

Ilmu Pendidikan, mendekati situasi pendidikan itu dengan memotret gejala pen- didikan itu sebagaimana dialami oleh para orang tua, guru, administrator pendidikan, pembimbing dan penyuluh, dan pendidik lainnya, serta anak, murid, siswa, mahasiswa, dan peserta kegiatan pendidikan lainnya. Ilmu Pendidikan berusaha menemukan hukum yang berlaku bagi sebagian besar situasi pendidikan itu, dan dengan hukum-hukum itu ilmu pendidikan berusaha meramalkan apa yang akan terjadi dalam bidang pendidikan.
Pendekatan filsafi terhadap pendidikan tidak bersifat deskriptif seperti ilmu, melainkan bersifat normatif. Pendekatan normatif itu ialah mendekati masalah pendidikan dari sudut apa yang seharusnya terjadi. Dengan demikian, filsafat pendidikan menunjukkan jalan yang terbaik bagi pemecahan masalah pendidikan, karena filsafat pendidikan mempelajari apa yang seharusnya terjadi. Filsafat pendidikan memikirkan secara mendalam norma yang seharusnya dicapai oleh pendidikan, baik dalam arti pendidikan mikro maupun makro. Norma itu antara lain berupa tujuan pendidikan, atau falsafah pendidikan.
Ilmu Pendidikan melakukan prediksi (ramalan) berdasarkan fakta pendidikan yang dikumpulkan dengan menggunakan metode penelitian historisdokumenter, serta pengolahan data secara statistik. Dengan cara demikian, maka ilmu pendidikan dapat meramalkan, misalnya apakah calon mahasiswa UPI akan bertambah berapa persen pada tahun 2008 (berdasarkan angka-angka selama 10 tahun), angka tentang kekurangan guru, penghargaan masyarakat terhadap profesi guru, dan sebagainya.
Tugas filsafat pendidikan, adalah merumuskan tujuan pendidikan yang berlaku secara nasional untuk jangka waktu yang sangat panjang, maupun dalam jangka waktu tertentu. Dalam tujuan pendidikan inilah norma-norma kehidupan dirumuskan baik secara tersurat maupun tersirat, sehingga tujuan pendidikan yang akan dicapai memuat cita-cita hidup yang baik yang diinginkan oleh masyarakat. Mengingat pentingnya norma dalam pendidikan, timbul pertanyaan dari mana norma itu ? Apa sumber norma dalam pendidikan itu? Sumber pertama, ialah falsafah yang tertulis dalam buku-buku besar seperti kitab suci, buku filsafat, buku kesusasteraan, Undang-Undang Dasar, dan sebagainya. Sumber kedua ialah normas-norma yang tidak tertulis tetapi diketahui oleh masyarakat dalam praktek kehidupan sehari-hari, misalnya tujuan hidup, nilainilai tradisi yang baik, hal-hal yang dianggap baik, benar dan indah, dan sebagainya, yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat tertentu. Pendekatan filsafi secara normatif menuntut agar filsafat pendidikan menurunkan prinsip-prinsip atau pendirian-pendirian yang telah direnungkan oleh para filsuf, sehingga menjadi tujuan pendidikan yang terperinci dan tersusun secara sistematris.
Pendekatan filsafi secara normatif juga menuntut agar filsafat pendidikan mem- bukakan dirinya terhadap penemuan ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, administrasi, dan juga ilmu politik, untuk memikirkan penemuan-penemuan ilmu-ilmu tersebut dalam bidang norma-norma yang terdapat dalam masyarakat. Hasil pemikiran filsafat tentang norma-norma yang sedang berlaku dalam masyarakat tertentu itu, akan merupakan falsafah pendidikan yang relevan dengan tingkat perkembangan spiritual masyarakat. Dari falsafah pendidikan yang bersumber dari fakta empirik yang sebenarnya itu, maka dapat dirumuskan tujuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan nyata dalam suatu masyarakat.


SUMBER : Suyitno, Y. 2009. Landasan Filosofis Pendidikan. [Tersedia Online: http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/195009081981011-Y._SUYITNO/LANDASAN_FILOSOFIS_PENDIDIKAN_DASAR.pdf , diakses pada tanggal 28 November 2016 pukul 12.47 WIB]

1 komentar:

  1. MaasyaAllah.. terima kasih atas penjelasannya. sangat membantu

    BalasHapus