Ilmu Pendidikan,
mendekati situasi pendidikan itu dengan memotret gejala pen- didikan itu
sebagaimana dialami oleh para orang tua, guru, administrator pendidikan,
pembimbing dan penyuluh, dan pendidik lainnya, serta anak, murid, siswa,
mahasiswa, dan peserta kegiatan pendidikan lainnya. Ilmu Pendidikan berusaha
menemukan hukum yang berlaku bagi sebagian besar situasi pendidikan itu, dan
dengan hukum-hukum itu ilmu pendidikan berusaha meramalkan apa yang akan
terjadi dalam bidang pendidikan.
Pendekatan filsafi
terhadap pendidikan tidak bersifat deskriptif seperti ilmu, melainkan bersifat
normatif. Pendekatan normatif itu ialah mendekati masalah pendidikan dari sudut
apa yang seharusnya terjadi. Dengan demikian, filsafat pendidikan menunjukkan
jalan yang terbaik bagi pemecahan masalah pendidikan, karena filsafat
pendidikan mempelajari apa yang seharusnya terjadi. Filsafat pendidikan
memikirkan secara mendalam norma yang seharusnya dicapai oleh pendidikan, baik
dalam arti pendidikan mikro maupun makro. Norma itu antara lain berupa tujuan
pendidikan, atau falsafah pendidikan.
Ilmu Pendidikan melakukan
prediksi (ramalan) berdasarkan fakta pendidikan yang dikumpulkan dengan
menggunakan metode penelitian historisdokumenter, serta pengolahan data secara
statistik. Dengan cara demikian, maka ilmu pendidikan dapat meramalkan,
misalnya apakah calon mahasiswa UPI akan bertambah berapa persen pada tahun
2008 (berdasarkan angka-angka selama 10 tahun), angka tentang kekurangan guru,
penghargaan masyarakat terhadap profesi guru, dan sebagainya.
Tugas filsafat
pendidikan, adalah merumuskan tujuan pendidikan yang berlaku secara nasional
untuk jangka waktu yang sangat panjang, maupun dalam jangka waktu tertentu.
Dalam tujuan pendidikan inilah norma-norma kehidupan dirumuskan baik secara
tersurat maupun tersirat, sehingga tujuan pendidikan yang akan dicapai memuat
cita-cita hidup yang baik yang diinginkan oleh masyarakat. Mengingat pentingnya
norma dalam pendidikan, timbul pertanyaan dari mana norma itu ? Apa sumber
norma dalam pendidikan itu? Sumber pertama, ialah falsafah yang tertulis dalam
buku-buku besar seperti kitab suci, buku filsafat, buku kesusasteraan,
Undang-Undang Dasar, dan sebagainya. Sumber kedua ialah normas-norma yang tidak
tertulis tetapi diketahui oleh masyarakat dalam praktek kehidupan sehari-hari,
misalnya tujuan hidup, nilainilai tradisi yang baik, hal-hal yang dianggap
baik, benar dan indah, dan sebagainya, yang berlaku di dalam kehidupan
masyarakat tertentu. Pendekatan filsafi secara normatif menuntut agar filsafat
pendidikan menurunkan prinsip-prinsip atau pendirian-pendirian yang telah
direnungkan oleh para filsuf, sehingga menjadi tujuan pendidikan yang
terperinci dan tersusun secara sistematris.
Pendekatan filsafi secara
normatif juga menuntut agar filsafat pendidikan mem- bukakan dirinya terhadap
penemuan ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, psikologi,
antropologi, ekonomi, administrasi, dan juga ilmu politik, untuk memikirkan
penemuan-penemuan ilmu-ilmu tersebut dalam bidang norma-norma yang terdapat
dalam masyarakat. Hasil pemikiran filsafat tentang norma-norma yang sedang
berlaku dalam masyarakat tertentu itu, akan merupakan falsafah pendidikan yang
relevan dengan tingkat perkembangan spiritual masyarakat. Dari falsafah
pendidikan yang bersumber dari fakta empirik yang sebenarnya itu, maka dapat
dirumuskan tujuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan nyata dalam suatu
masyarakat.
SUMBER : Suyitno, Y. 2009. Landasan Filosofis Pendidikan. [Tersedia
Online: http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/195009081981011-Y._SUYITNO/LANDASAN_FILOSOFIS_PENDIDIKAN_DASAR.pdf
, diakses pada tanggal 28 November 2016 pukul 12.47 WIB]
MaasyaAllah.. terima kasih atas penjelasannya. sangat membantu
BalasHapus